BINCANG IBADAH (Part 1)

 


"Falsafah Ibadah"

Bersama: Andi Ilham Patangai, S.Pd.i (Demisioner Sekretaris Umum PK IMM FAI Unismuh Makassar)

Pemandu: Indah Putri (Sekretaris Bidang Tabligh & Kajian Keislaman PK IMM FIS-H UNM Periode 2022-2023)

. . .

Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi bukanlah tanpa tujuan. Dalam hidup dan kehidupannya, manusia tidak bolah melakukan sesuatu hanya mengikuti kehendak perasaan dan keinginan tanpa ada batas dan tanggungjawab. Tetapi manusia harus memenuhi tugas dan fungsi penciptaannya sebagai makhluk sebagaimana yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh Allah SWT. Tugas dan fungsi manusia ini telah ditegaskan dalam Al-Qur’an, yaitu tugas sebagai seorang hamba yang beribadah mengabdikan diri kepada Allah SWT dan berfungsi sebagai khalifah-Nya untuk mengelola dan memakmurkan bumi berdasar ketentuan Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT :

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (menyembah) kepada-Ku”. (Q.S. Adz-Dzariyat : 56)

“Dan Dialah yang menjadikan kamu khalifah di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu”. (Q.S. Al-An’am : 165)

Pelaksanaan tugas dan fungsi manusia ini harus berdasarkan kehendak dan ketentuan Allah SWT dan Rasulallah SAW yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah Al-Maqbulah. Pemenuhan tugas seorang hamba Allah dan pelaksanaan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi akan mengantarkannya kepada kehidupan yang bermakna dan bahagia, baik di dunia maupun di akhirat.

Pengertian Ibadah

Ibadah secara bahasa memiliki makna : ta’at, tunduk, hina, dan pengabdian. Jadi ibadah itu merupakan bentuk keta’atan, ketundukan, dan pengabdian kepada Allah. Adapun secara istilah, Ibnu Taimiyyah memberikan definisi ibadah dengan segala sesuatu yang mencakup semua hal yang dicintai dan diridhai Allah SWT, baik berupa ucapan dan amalan, yang nampak dan yang tersembunyi. Sedangkan Majelis Tarjih Muhammadiyah mendefinisikan ibadah dengan : Ibadah adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan jalan melaksanakan segala perintah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya, dan mengamalkan segala yang diizinkan-Nya.

Berdasarkan pengertian di atas, ibadah berarti mencakup totalitas seluruh aspek kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Pelaksanaan ibadah harus melibatkan hati, lisan, dan seluruh anggota badan.

Pelaksanaan ibadah ini terbagi menjadi dua, yaitu :

Ibadah mahdhah (ibadah khusus), yaitu ibadah yang ketentuannya telah ditetapkan oleh nash, seperti : sholat, zakat, puasa, haji, dan semacamnya.

Ibadah ghairu mahdhah (ibadah umum), yaitu semua perbuatan baik yang dilakukan dnegan niat karena Allah SWT semata, misalnya : berdakwah, melakukan amar ma’ruf nahi munkar di berbagai bidang, menuntut ilmu, bekerja, dan lain-lain.

Prinsip Ibadah

Adapun prinsip melaksanakan ibadah adalah sebagai berikut :

Prinsip utama dalam ibadah adalah hanya menyembah kepada Allah semata sebagai wujud hanya mengesakan Allah. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT :
“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami minta pertolongan”. (Q.S. Al-Fatihah : 5)

“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun”. (Q.S. An-Nisa : 36)

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada setiap umat (untuk menyerukan) : Sembahlah Allah dan jauhilah thagut”. (Q.S. An-Nahl : 36)

Ikhlas karena Allah SWT
Sebagaimana firman Allah SWT :

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan (ikhlas) ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus”. (Q.S. Al-Bayyinah : 5)

Tanpa menggunakan perantara (wasilah)
Sebagaimana firman Allah SWT :

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”. (Q.S. Al-Baqarah : 186)

Dilakukan sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah
Dalam masalah ibadah mahdhah (khusus) yang sudah jelas ada keterangan dari Allah dan Rasul-Nya, tidak boleh ada hasil kreasi pemikiran manusia yang masuk di dalamnya, kecuali menunggu/ada perintah atau tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Ketika seseorang melakukan sholat sebagai bagian dari ibadah mahdhah tidak sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya maka ada dua akibat yang akan terjadi, yakni : ibadahnya ditolah dan termasuk kategori bid’ah. Sebagimana sabda Rasulallah SAW :

“Rasulallah SAW bersabda : Barangsiapa melakukan suatu yang baru dalam urusan kami (agama) yang tidak ada dasarnya, maka dia akan tertolak”. (H.R. Bukhari)

Mudah (bukan meremehkan) dan ringan (bukan mempersulit)
Sebagimana firman Allah SWT :

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdo’a) : Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami dengan jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir”. (Q.S Al-Baqarah : 286)

Fastabiqul Khairat🚩


Follow Us on ~

Fb: PK IMM FIS-H UNM

Ig: pkimm_fishunm

YT: IMM FIS-H UNM Berkarakter

TikTok: pkimm_fishunm

Blog : immfishunm.blogspot.com


Get More Information at ~

📧: pkimmfishunm@gmail.com

☎️: Wa.me/6285256712188

_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _

#IMMJaya

#IMMFIS-HUNM

Komentar

Postingan Populer