BINCANG BARENG WATI (PART 2)
"Kekerasan Berbasis Gender Online"
Bersama: Nur 'Aeni (Bendahara Umum PK IMM FIS-H UNM Periode 2021-2022)
Pemandu: Aksayanti (Departemen Bidang Media & Komunikasi PK IMM FIS-H UNM Periode 2022-2023)
...
Kekerasan Berbasis Gender Online dimaknai sebagai kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan atas seks atau gender. Ini termasuk tindakan yang mengakibatkan bahaya atau penderitaan fisik, mental atau seksual, ancaman untuk tindakan tersebut, paksaan dan penghapusan kemerdekaan. Bentuk kekerasan online tersebut penting dibedakan agar solusi yang diberikan lebih tepat dan efektif. Jika KBGO yang terjadi, solusinya bukan semata penegakan hukum, tetapi juga perlu intervensi yang mampu mengubah cara pandang pelaku terkait relasi gender dan seksual dengan korban.
Berikut ini beberapa aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai KBGO:
1. Pelanggaran privasi
- Mengakses, menggunakan, memanipulasi dan menyebarkan data pribadi, foto atau video.
- Doxing atau menggali dan menyebarkan informasi pribadi seseorang.
2. Pengawasan dan pemantauan
- Memantau, melacak dan mengawasi kegiatan online atau offline
- Menggunakan spyware atau teknologi lainnya tanpa persetujuan
- Menggunakan GPS atau geo-locator lainnya untuk melacak pergerakan target
- Menguntit atau stalking
3. Perusakan reputasi/kredibilitas
- Membuat dan berbagi data pribadi yang salah (mis. akun media sosial) dengan tujuan merusak reputasi pengguna
- Memanipulasi atau membuat konten palsu
4. Pelecehan (yang dapat disertai dengan pelecehan offline)
- Online harassment, pelecehan berulang-ulang melalui pesan, perhatian, dan / atau kontak yang tidak diinginkan
- Ancaman langsung kekerasan seksual atau fisik
5. Ancaman dan kekerasan langsung
- Perdagangan perempuan melalui penggunaan teknologi, termasuk pemilihan dan persiapan korban (kekerasan seksual terencana)
- Pemerasan seksual
6. Serangan yang ditargetkan ke komunitas tertentu
- Meretas situs web, media sosial, atau email organisasi dan komunitas dengan niat jahat
8 TIPS MELINDUNGI PRIVASI DI MEDIA SOSIAL DAN APLIKASI PERCAKAPAN
- Pisahkan akun pribadi dengan akun politik
- Cek dan atur ulang pengaturan privasi
- Ciptakan password yang kuat dan nyalakan verifikasi login
- Jangan sembarang percaya aplikasi pihak ketiga
- Hindari berbagi lokasi pada waktu nyata (real time location sharing)
- Berhati-hati dengan URL yang dipendekkan
- Lakukan data detox
- Jaga kerahasiaan pin atau password pada ponsel atau laptop pribadi
APA YANG DAPAT DILAKUKAN SAAT MENJADI KORBAN?
- Dokumentasikan hal-hal yang terjadi pada diri
- Pantau situasi yang dihadapi
- Menghubungi bantuan
- Lapor dan blokir pelaku
Media massa memiliki peranan penting dalam merespons KBGO:
1. Media massa dapat melakukan peliputan secara positif terkait penamaan dan pembongkaran kekerasan berbasis gender di ranah online atau yang difasilitasi teknologi, dan bagaimana itu telah melanggar hakhak perempuan atau kaum rentan.
2. Dalam peliputannya, media massa tidak boleh terlibat dalam pendistribusian gambar dan informasi pribadi tentang korban atau penyintas lebih lanjut dari yang sudah dilakukan oleh pelaku.
Fastabiqul Khairat🚩
Follow Us on ~
Fb: PK IMM FIS-H UNM
Ig: pkimm_fishunm
YT: IMM FIS-H UNM Berkarakter
TikTok: pkimm_fishunm
Blog : immfishunm.blogspot.com
Get More Information at ~
📧: pkimmfishunm@gmail.com
☎️: Wa.me/6285256712188
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _
#IMMJaya
#IMMFIS-HUNM
Komentar
Posting Komentar