BINCANG IBADAH (PART 3)

 


"Sejarah & Konsep Ibadah Mahdhah"

Bersama: Eka Mahendra Putra (Demisioner Sekretaris Umum PK IMM Ma'had Al-Birr Unismuh Makassar)

Pemandu: Rifqah Nurul Hidayah. Hn (Departemen Bidang Kader PK IMM FIS-H UNM Periode 2022-2023)

...

Ibadah secara umum dapat dipahami sebagai wujud penghambaan diri seorang makhluk kepada Sang Khaliq. Penghambaan itu lebih didasari pada perasaan syukur atas semua nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah padanya serta untuk memperoleh keridhaanNya dengan menjalankan titah-Nya sebagai Rabbul alamin.

Ibadah secara etimologis berasal dari bahasa arab yaitu عبادة-يعبد-عبد yang artinya patuh, tunduk. Sedangkan menurut terminologis ialah sebutan

yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhoi oleh Allah azza wajalla, baik berupa ucapan atau perbuatan yang zhahir maupun yang bathin.

Ibadah dalam islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya yaitu, ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah.

Ibadah mahdhah adalah ibadah yang tidak memiliki perubahan apapun dari apa yang telah digariskan, baik berupa penambahan atau pengurangan. Penambahan atau pengurangan dalam ibadah mahdhah merupakan bid‟ah (mengada-ada), sesuatu yang terlarang. Ibadah mahdhah adalah ibadah dalam arti khusus, segala pengabdian manusia

(hamba) kepada Allah secara langsung sesuai dengan ketentuan yangt elah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya, seperti shalat dan puasa. Ibadah mahdhah atau ibadah khusus ialah ibadah yang apa saja yang telah ditetapkan Allah akan tingkat, tata cara dan perincian-perinciannya.

Sedangkan ibadah ghairu mahdhah ialah Ibadah dalam arti umum (muamalah) yang termasuk bidang kajian Fiqih Ijtihadi adalah ibadah dalam arti muamalah (habl min al-nas) dan Sistem sosial kemasyarakatan (muamalah ma‟a al makhluq) atau sebuah istilah yang mencakup segala hal yang disukai oleh Allah.

Ibadah ghairu mahdhah ini tidak menyangkut hubungan antara manusia dengan Allah, melainkan hubungan antara manusia dengan manusia atau dengan alam sekitar yang memiliki nilai ibadah. Ibadah ini berupa aktifitas manusia baik perkataan, perbuatan, tindakan, dan halal yang didasari dengan niat karena Allah SWT.

Fastabiqul Khairat🚩


Follow Us on ~

Fb: PK IMM FIS-H UNM

Ig: pkimm_fishunm

YT: IMM FIS-H UNM Berkarakter

TikTok: pkimm_fishunm

Blog : immfishunm.blogspot.com


Get More Information at ~

📧: pkimmfishunm@gmail.com

☎️: Wa.me/6285256712188

_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _

#IMMJaya

#IMMFIS-HUNM

Komentar

Postingan Populer